Masya Allah! Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip Dokter Aulia Capai Rp2 Miliar Per Semester

 

Perputaran uang hasil pemerasan yang melibatkan tiga tersangka terhadap mahasiswi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) dilaporkan mencapai Rp2 miliar per semester. Kasus ini terkait dengan insiden perundungan dan pemerasan yang mengakibatkan meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi semester IV program tersebut.

“Jumlah sekitar Rp2 miliar itu per semester, kalau yang kami sita Rp97 juta itu dari satu orang saja, dari korban (dr. Aulia),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Ketiga tersangka adalah Kepala Program Studi Anestesiologi FK Undip, dr. Taufik Eko Nugroho; stafnya, dr. Sri Maryani; dan residen senior korban, dr. Zara Yupita Azra. Taufik menggunakan pengaruhnya untuk meminta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang tidak memiliki dasar akademik, demi keuntungan pribadi. Sri Maryani membantu memungut uang BOP dengan meminta langsung kepada bendahara PPDS Anestesi. Sedangkan Zara bertindak paling aktif dalam memeras junior, termasuk korban, dengan ancaman dan aturan yang bersifat memaksa.

Jumlah total pemerasan per semester diperoleh berdasarkan bukti, termasuk catatan tulisan tangan. Uang hasil pemerasan ini tidak disimpan dalam satu rekening tertentu. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 38 saksi dan empat saksi ahli dari berbagai bidang, termasuk pidana, psiko forensik, dan bahasa.

Kombes Dwi menjelaskan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan para tersangka telah dikirimkan, dan proses pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada awal Januari 2025. Mengenai potensi penahanan, keputusan akan bergantung pada kooperatif atau tidaknya para tersangka dan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Itu diatur di Pasal 21 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), mengenai syarat subjektif dan syarat objektif (penahanan), nanti kita lihat,” ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan RSUP dr. Kariadi Semarang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Universitas Diponegoro. “Pihak Undip sendiri justru kooperatif, tujuan mereka membersihkan, supaya tidak terjadi lagi (praktik serupa),” tandas Kombes Dwi.

Dr. Aulia ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di kosnya di Lempongsari, Kota Semarang. Polisi menemukan bukti di tempat kejadian, termasuk obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, bekas suntikan di tangan, dan sejumlah catatan mengenai pengalaman buruknya selama menempuh studi PPDS. Meski polisi menyimpulkan penyebab kematian korban adalah bunuh diri, tekanan akibat perundungan dan pemerasan diyakini menjadi pemicu utama insiden tersebut.

>

Posting Komentar untuk "Masya Allah! Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip Dokter Aulia Capai Rp2 Miliar Per Semester"

(Klik pada gambar)

onislam.my.id dihidupi oleh jaringan penulis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika anda bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kegiatan kami dalam memproduksi artikel, berita dan opini Islam dalam rangka menebarkan dakwah, kami akan akan sangat berterima kasih. Semoga Allah membalas kebaikan anda.