Trump Perintahkan Penangkapan Mahasiswi Turki di AS karena Aksi Pro-Palestina

Trump Perintahkan Penangkapan Mahasiswi Turki di AS karena Aksi Pro-Palestina


Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengambil langkah untuk menahan serta mencabut visa seorang mahasiswa doktoral asal Turki yang sebelumnya diketahui mendukung demonstrasi pro-Palestina.

Menurut laporan Reuters, mahasiswa Universitas Tufts bernama Rumeysa Ozturk diamankan oleh otoritas imigrasi AS pada Selasa (25/3) malam akibat keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa mendukung Palestina beberapa waktu lalu.

Sebuah rekaman video menunjukkan saat Ozturk ditangkap oleh sejumlah agen dan kemudian dibawa menuju pusat penahanan yang berlokasi di dekat Somerville, Massachusetts.

Berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukumnya, perempuan berusia 30 tahun tersebut ditangkap ketika sedang dalam perjalanan untuk berbuka puasa bersama teman-temannya.

"Berdasarkan pola yang kita lihat di seluruh negeri, penggunaan hak kebebasan berpendapat yang dilakukannya tampaknya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ia ditahan," ujar pengacara Ozturk, Mahsa Khanbabai.

Juru bicara Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, Tricia McLaughlin, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Ozturk dilakukan karena ia "terlibat dalam kegiatan mendukung Hamas."

Namun, McLaughlin tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait bentuk keterlibatan Ozturk serta waktu kejadian tersebut.

Ozturk sendiri merupakan mahasiswa penerima beasiswa penuh yang tengah menempuh studi doktoral di bidang Studi Anak dan Pengembangan Manusia di Universitas Tufts. Ia memegang visa F-1, yakni visa non-imigran yang diperuntukkan bagi pelajar internasional di Amerika Serikat.

Setahun sebelumnya, Ozturk sempat menulis opini di surat kabar mahasiswa Tufts Daily yang mengkritik respons universitas terhadap tuntutan mahasiswa agar kampus menghentikan kerja sama dengan perusahaan yang memiliki hubungan dengan Israel. Tulisan ini diduga menjadi salah satu alasan Ozturk diamankan oleh pihak imigrasi AS.

Menanggapi penangkapan tersebut, Khanbabai langsung mengajukan gugatan pada hari yang sama, dengan dalih bahwa tindakan penahanan terhadap kliennya tidak sah.

Presiden Universitas Tufts, Sunil Kumar, turut memberikan tanggapan terkait peristiwa ini. Kumar menegaskan bahwa pihak kampus tidak memiliki informasi mengenai penangkapan Ozturk, serta mengakui bahwa kejadian tersebut dapat "menyusahkan beberapa anggota komunitas kami, terutama anggota komunitas internasional."

Sementara itu, Kedutaan Besar Turki di Washington telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri AS, otoritas imigrasi, dan lembaga terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi mengenai penahanan Ozturk.

"Kami mengupayakan semua cara untuk menyediakan layanan konsuler dan bantuan hukum guna melindungi hak-hak warga negara kami," demikian pernyataan resmi dari Kedubes Turki di AS.***

>
Rianda
Rianda Saya seorang penulis freelance

Posting Komentar untuk "Trump Perintahkan Penangkapan Mahasiswi Turki di AS karena Aksi Pro-Palestina"

(Klik pada gambar)

onislam.my.id dihidupi oleh jaringan penulis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika anda bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kegiatan kami dalam memproduksi artikel, berita dan opini Islam dalam rangka menebarkan dakwah, kami akan akan sangat berterima kasih. Semoga Allah membalas kebaikan anda.