Tanya Jawab: Bagaimana Hukum Iman Kepada Allah Menurut Ulama?
Iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan fondasi paling mendasar dalam agama Islam. Tanpa adanya keimanan yang kokoh, seluruh amal ibadah yang dilakukan oleh seorang manusia tidak akan memiliki nilai di sisi Sang Pencipta. Memahami hukum, rukun, dan batasan-batasan dalam beriman kepada Allah adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar bagi setiap Muslim yang ingin meraih keselamatan di dunia maupun di akhirat.
Pengertian Iman Kepada Allah Secara Terminologi dan Etimologi
Sebelum membahas hukumnya, penting bagi Anda untuk memahami apa yang dimaksud dengan iman. Secara etimologi (bahasa), iman berarti membenarkan (at-tashdiq). Namun, secara terminologi syariat, para ulama Ahlussunnah wal Jamaah merumuskan bahwa iman bukan sekadar pembenaran di dalam hati semata.
Iman mencakup tiga elemen utama yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Pertama adalah Qolbun (Hati), yaitu meyakini dengan sepenuh hati. Kedua adalah Lisan (Ucapan), yaitu mengikrarkan dengan dua kalimat syahadat. Ketiga adalah Amal (Perbuatan), yaitu membuktikan keyakinan tersebut melalui tindakan nyata sesuai syariat.
Para ulama menegaskan bahwa iman kepada Allah berarti meyakini dengan pasti bahwa Allah adalah Rabb (Pencipta, Pengatur) segala sesuatu, satu-satunya Ilah (Tuhan yang berhak disembah), serta memiliki nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang sempurna tanpa ada kemiripan dengan makhluk-Nya.
Hukum Iman Kepada Allah Menurut Pandangan Ulama
Mengenai hukum iman kepada Allah, seluruh ulama dari berbagai mazhab telah mencapai konsensus atau Ijma’. Hukum beriman kepada Allah adalah Fardhu ‘Ain atau wajib bagi setiap individu manusia yang telah mencapai usia baligh dan berakal (mukallaf).
Kewajiban ini merupakan kewajiban yang paling utama (Afdhalul Waajibaat). Tanpa keimanan, seseorang dianggap kafir dan terputus hubungannya dari rahmat Allah dalam konteks hukum akhirat. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai kedudukan hukum iman kepada Allah:
- Syarat Sahnya Ibadah: Semua bentuk ibadah seperti shalat, zakat, dan puasa tidak akan diterima oleh Allah jika pelakunya tidak memiliki iman kepada-Nya.
- Dasar Seluruh Rukun Iman: Lima rukun iman lainnya (Iman kepada Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat, dan Qadha/Qadar) semuanya bersumber dan bermuara pada keimanan kepada Allah.
- Fitrah Manusia: Ulama menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap manusia lahir dengan fitrah untuk mengenal Tuhannya, namun lingkunganlah yang kemudian mempengaruhinya.
Empat Pilar Utama dalam Beriman Kepada Allah
Untuk mencapai keimanan yang benar sesuai standar para ulama, Anda perlu memahami empat pilar utama dalam beriman kepada Allah. Mengabaikan salah satu dari pilar ini dapat menyebabkan cacatnya tauhid seseorang.
1. Mengimani Keberadaan (Wujud) Allah
Pilar pertama adalah meyakini bahwa Allah itu benar-benar ada. Keberadaan Allah dapat dibuktikan melalui empat jalur utama: fitrah manusia, akal sehat, bukti syariat (kitab suci), dan bukti indrawi (mukjizat atau pengabulan doa). Akal manusia yang sehat akan menyimpulkan bahwa setiap ciptaan pasti memiliki pencipta.
2. Mengimani Rububiyah Allah
Ini berarti meyakini secara mutlak bahwa Allah adalah satu-satunya Rabb. Dialah Sang Pencipta (Al-Khaliq), Pemilik (Al-Malik), dan Pengatur (Al-Mudabbir) seluruh alam semesta. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam menciptakan dan mengatur dunia ini.
3. Mengimani Uluhiyah Allah
Uluhiyah berarti meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dengan benar. Jika Rububiyah berkaitan dengan perbuatan Allah kepada makhluk, maka Uluhiyah berkaitan dengan perbuatan makhluk kepada Allah. Segala bentuk ibadah seperti doa, khauf (takut), raja’ (berharap), dan tawakal hanya boleh ditujukan kepada Allah semata.
4. Mengimani Asma’ wa Sifat Allah
Pilar keempat adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an atau melalui lisan Rasul-Nya. Hal ini harus dilakukan tanpa melakukan Tahrif (mengubah makna), Ta’thil (meniadakan sifat), Takyif (menanyakan kaifiyah/cara), atau Tamtsil (menyamakan dengan makhluk).
Dalil-Dalil Kewajiban Iman Kepada Allah
Para ulama menyandarkan hukum wajibnya iman kepada Allah berdasarkan dalil-dalil yang kuat dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Dalil dari Al-Qur’an
Dalam Surah An-Nisa ayat 136, Allah berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.” Ayat ini merupakan perintah tegas bagi setiap mukmin untuk terus memperkokoh imannya.
Selain itu, dalam Surah Al-A’raf ayat 172, Allah menjelaskan tentang perjanjian primordial di mana ruh manusia telah bersaksi bahwa Allah adalah Tuhan mereka sebelum mereka dilahirkan ke dunia. Ini menunjukkan bahwa iman adalah janji suci yang harus ditepati.
Dalil dari Hadits Nabi
Dalam Hadits Jibril yang sangat masyhur, ketika Rasulullah SAW ditanya tentang apa itu iman, beliau menjawab: “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim).
Pandangan Ulama Mazhab Terkait Tingkatan Iman
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah iman seseorang bersifat statis atau dinamis? Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah, termasuk Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal, berpendapat bahwa iman bisa bertambah dan berkurang (Yaziidu wa Yankush).
- Iman Bertambah: Dengan ketaatan kepada Allah, melakukan amal shalih, dan menuntut ilmu agama.
- Iman Berkurang: Dengan melakukan kemaksiatan, kelalaian dalam beribadah, dan memperturutkan hawa nafsu.
Pandangan ini berbeda dengan kelompok Khawarij yang menganggap pelaku dosa besar langsung keluar dari iman, atau kelompok Murji’ah yang menganggap amal tidak berpengaruh pada iman. Ulama moderat menekankan pentingnya menjaga kualitas iman melalui konsistensi ibadah.
Tanya Jawab Seputar Hukum Iman Kepada Allah
Apakah sah iman seseorang jika ia hanya ikut-ikutan (Taqlid)?
Sebagian ulama berpendapat bahwa iman orang yang Taqlid (ikut-ikutan tanpa tahu dalil) tetap sah selama keyakinannya mantap dan benar. Namun, ulama lain menekankan bahwa setiap Muslim wajib berusaha mempelajari dalil-dalil dasar agar imannya memiliki landasan yang kuat dan tidak mudah goyah oleh syubhat atau keraguan.
Apa konsekuensi bagi orang yang mengingkari keberadaan Allah?
Secara hukum Islam, mengingkari keberadaan Allah atau melakukan kesyirikan (menyekutukan Allah) adalah dosa paling besar yang disebut Kufur Akbar. Jika seseorang meninggal dalam keadaan tersebut tanpa bertaubat, maka ia diancam dengan siksa neraka yang kekal.
Bagaimana cara memperbaharui iman yang sedang lemah?
Rasulullah SAW bersabda bahwa iman bisa usang sebagaimana pakaian. Cara memperbaharuinya adalah dengan banyak mengucapkan kalimat Laa ilaha illallah, merenungi ciptaan Allah (Tafakkur), menghadiri majelis ilmu, dan membaca Al-Qur’an dengan tadabbur.
Kesimpulan
Hukum iman kepada Allah adalah wajib bagi setiap manusia tanpa terkecuali. Iman bukan sekadar pengakuan lisan, melainkan keyakinan mendalam yang terwujud dalam ketaatan beribadah dan akhlak mulia. Dengan memahami pilar-pilar tauhid dan mengikuti bimbingan para ulama, Anda dapat menjaga kemurnian iman di tengah berbagai tantangan zaman.
Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum iman kepada Allah menurut pandangan ulama. Mari kita terus berusaha memperkuat pondasi keimanan kita demi meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.