Kepemimpinan dan Budaya Lembaga Dakwah

 

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
AR-SA

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
text-align:justify;
line-height:150%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,sans-serif;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:Arial;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:IN;}

Jhon F. dan Robert B. dalam buku Public
Management, memaparkan
bahwa
kepemimpinan adalah seni untuk mengatur seseorang dan masyarakat serta
mendorong semangat mereka untuk mecapai tujuan yang ditetapkan

 

Manajemen Dakwah memandang bahwa
kepemimpinan dapat dimaknai dengan upaya seorang pemimpin untuk mendorong orang
lain untuk mengikuti arahan yang diberikan, sehingga dapat mencapai tujuan dan
visi dakwah.
Kepemimpinan
dakwah adalah kemampuan menggerakkan dan memengaruhi seseorang untuk mencapai visi
dakwah. Agama Islam telah mendefinisikan kata pemimpin secara impli
sit, sebagaimana yang termaktub
dalam QS. al-Baqarah ayat 30
:

وَاِذْ قَالَ
رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا
اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ
نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا
تَعْلَمُوْنَ
 

Artinya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada
para malaikat; ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi’. Mereka berkata;
‘apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana,
sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Allah berfirman;
sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
(QS. al-Baqarah ; 30).

 

Ayat ini
menerangkan bahwa Allah SWT akan menempatkan manusia di tempat yang sangat
tinggi dibandingkan dengan makhluk lain serta memberikan tanggung jawab kepada
manusia sebagai khalifah. Meskipun para malaikat saja mengeluh tentang
kekhalifahan yang akan diciptakan oleh manusia di bumi, manusia seharusnya
menjalankan tanggung jawab itu dengan sebaik mungkin.

 

Ar-Razi
mengatakan bahwa pengertian khalifah dalam ayat di atas mempunyai dua maksud;
pertama, Allah menunjuk Adam yang nanti akan menggantikan Jin untuk menduduki
dunia setelah Jin meninggalkan bumi.
Kedua, Adam (umat manusia) adalah penguasa bumi, bertindak sebagai
pengganti Allah dalam menegakkan hokum-hukumNya di muka bumi.

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ
مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ
وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ
ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
 

 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara
kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an)
dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang
demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di
akhirat).”
(QS. An-Nisa’ :
59).

 

Pada
dasarnya, ayat al-Qur’an memerintahkan manusia untuk patuh terhadap Allah SWT,
Rasulullah, dan Ulil Amri. Jika terdapat
perselisihan, maka selesaikan dengan cara yang diajarkan dalam al-Qur’an
dan as-Sunnah. Para ulama berpendapat berbeda tentang Ulil Amri. Mereka memandang
bahwa khalifah itu adalah pemerintah atau pengusa, ulama, atau orang yang
mewakili masyarakat di organisasi dan tempat kerja. Selain itu, Rasulullah SAW
menyatakan bahwa manusia dapat patuh terhadap makhluk jika perintahnya sesuai
dengan hukum Islam dan tidak membuat kedurhakaan. Namun, jika makhluk itu
mengajak kepada kemaksiatan
, maka tidak boleh menurutinya.

 

Dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Ibnu Umar,
bahwa Rasulullah SAW., bersabda; “Seorang Muslim wajib mendengarkan dan
patuh atau taat terhadap perintah yang disukai maupun tidak di sukainya.
Kecuali bila di perintahkan mengerjakan kemaksiatan, maka ia tidak wajib
mendengarkan dan taat.”
Hadist ini
menunjukkan bahwa ajaran Islam memperhatikan semua aspek kehidupan umat Islam,
termasuk menaati pemerintah atau penguasa jika itu sesuai dengan syariat Islam
dan larangan untuk menaati jika mereka melakukan dosa.
Rasulullah SAW., sebagai sosok yang patut
diteladani segala kehidupannya, begitupun dalam kepemimpinan.

 

لَقَدْ كَانَ
لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ
وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
 

Artinya: Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan
yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.
(QS.
Al-Ahzab : 21).

 

Rasulullah SAW
memiliki empat sifat yang menjadikannya sukses dan dapat dipercaya oleh banyak
orang. Secara umum
, sifat-sifat ini dimiliki dan dicontohkan oleh para pemimpin yang mengidolakan Rasulullah:

a.   
Shiddiq, artinya jujur. Rasulullah SAW
benar-benar mengakui bahwa kebenaran berasal dari Allah SWT, sehingga setiap
atau semua Qoulan (ucapan), Fi’lan (perilaku), diam, bahkan
emosinya adalah benar.

b.  
Amanah (bisa dipercaya), Rasul tidak pernah menambah atau mengurangi
berita yang harus diberitahukan kepada umatnya;
beliau hanya mengatakan apa yang
benar dan jelas.

c.   
Thabligh
(berbicara). Kata “Tabligh” berasal dari kata Balagha, yang
berarti “sampai” atau “menyampaikan informasi.” Dalam konteks kepemimpinan, tabligh
bahkan memiliki arti membuka pintu, mendorong hal-hal baik, dan mencegah
hal-hal yang mungkar (Amar Ma’ruf Nahi Munkar). Pemimpin harus berani
mengatakan kebenaran, mengakui kesalahan , dan tidak berpura-pura tahu.

d.  
Fathanah berarti
cerdas. Cerdas dibangun dengan keyakinan pada Allah SWT dan memiliki kemampuan
teruji untuk memecahkan masalah dengan cepat, tepat, dan responsif terhadap
setiap masalah.

 

Budaya organisasi mudah berubah-ubah dan akan selalu menyesuaikan
diri dengan kultur lingkungan, baik itu datang dari internal maupun eksternal.
Fungsi budaya organisasi dalam aktivitas dan
program di lembaga dakwah menunjukkan bagaimana budaya organisasi mempengaruhi
perilaku anggotanya.
Budaya,
adalah budi atau akal manusia
. Sebagai makhluk sosial, manusia perlu berinteraksi
dengan orang lain
, interaksi inilah yang terkadang
menimbulkan konflik.
Untuk mengurangi konflik, hadirlah aturan dan
norma yang disebut
dengan
etika. Etika
akan terus berkembang menjadi norma kolekt
if hingga menjadi
kebudayaan.

 

قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ
عَلٰى شَاكِلَتِهٖۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Setiap
orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing.” Maka, Tuhanmu lebih mengetahui
siapa yang lebih benar jalannya.”
(QS. Al-Isra’ : 84).

اِنَّ سَعْيَكُمْ
لَشَتّٰىۗ

Artinya: “Sesungguhnya usahamu benar-benar
beraneka ragam”
(QS. al-Lail 4).

 

Kedua dalil ini menerangkan bahwa setiap orang memiliki kemampuan jika
dilihat dari aspek bio, psiko, sosial, dan spiritual. Inilah kemampuan dasar
yang unik, berbeda dari orang lain dan
termasuk juga di
dalamnya
cara mereka bekerja di organisasi. Akidah,
Akhlak, dan Ilmu adalah tiga komponen utama kebudayaan Islam.
Al-Quran dan hadits
harus menjadi sumber budaya Islam. Oleh karena itu, setiap aktivitas budaya
harus mengarah pada ajaran agama, menyeimbangkan kebutuhan duniawi (materi) dan
ukhrawi (non
materi). 

 

Dalam Islam, sering
dikenal dengan istilah
“at-tanzhim” adalah lembaga atau organisasi yang bertujuan
untuk mencapai keilmuan.
Lembaga bukan hanya sebuah wadah, melainkan sebuah proses yang dilakukan dengan cara yang
terorganisir, efisien, dan efektif. Dalam sebuah lembaga
,
pekerjaan harus dibagi berdasarkan bidang dan tanggung jawab. Oleh karena itu,
Allah berfirman dalam al-Qur’an
:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ
سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

Artinya: “Sesungguhnya
Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam satu barisan,
seakan-akan mereka suatu bangunan yang tersusun kokoh” 
(QS. ash-Shaff : 4).

 

Ayat di atas menerangkan bahwa setiap organisasi atau lembaga harus seperti bangunan yang kokoh.
Semua orang di dalamnya harus bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi.
Jika
organisasi tidak memiliki satu
intruksi yang
kuat,
maka visinya tidak akan tercapai atau bahkan akan
runtuh.
Menurut Muhammad Natsir, dalam dakwah, seseorang berusaha menanyakan
pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia kepada individu dan masyarakat
umum. Ajakan ini mencakup amar ma’ruf nahi munkar melalui berbagai macam sarana
dan berbagai cara yang diperbolehkan agama, baik dalam membimbing manusia untuk
menjadi lebih baik, membangun rumah tangga, bernegara, maupun berkomunitas.

 

Lembaga dakwah adalah organisasi yang bergerak di
bidang ke
Islaman. Sesuai dengan surat keputusan Kemenag No. 6
Tahun 1979 tentang struktur lembaga atau organisasi departemen agama dan
lembaga dakwah, lembaga juga merupakan sarana fungsional ajaran Islam. Semua
lembaga Islam, baik lokal, daerah maupun nasional.
Menurut
keputusan menteri agama, ada empat kelompok lembaga dakwah: Instansi Dakwah,
Majelis Ta’lim, Pengajian, dan Organisasi Kemakmuran Masjid dan Mushollah.
Beberapa organisasi dakwah antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul
Ulama (NU), Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI), Al-Washliyah, Dewan Masjid
Indonesia (DMI), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

 

Kepemimpinan dan budaya lembaga dakwah ini adalah tentang sebuah konsep
kepemimpinan lembaga dakwah yang berjalan sesuai dengan aturan al-Qur’an serta
berkiblat pada sang panutan yakni Rasulullah SAW., dalam mengelola lembaga
dakwah dengan begitu rapih walaupun di tengah beragamnya budaya para mad’u,
akan tetapi dengan kematangan leadership qur’ani, maka segala rangkaian dakwah
bisa dicapai dan berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. 

 

Setiap pemimpin memiliki visi dan tujuan yang
harus diikuti oleh karyawannya. Jika pemimpin memberi contoh yang baik,
kebiasaan akan menjadi budaya jika bawahan dan pemimpin mereka
mengimplementasikannya. Rasulullah SAW berhasil membangun budaya Islami
dengan lemah
lembut.
sudah
selayaknya para pemimpin lembaga dakwah menerapkan konsep kepemimpinan yang
sesuai dengan aturan moral, dalam hal ini bagi yang beragama Islam, maka
lakukanlah kerja-kerja dakwah dengan berdasar prinsip qur’ani. Kita bisa
memulai dari hal-hal yang dianggap kecil; jujur, tepat waktu, bertanggungjawab,
musyawarah serta berintegritas untuk menghasilkan tujuan dakwah yang efektif
dan efisien, dan juga mampu mengelaborasikan antara nilai kepemimpinan, dakwah
dan budaya masyarakat yang sangat beragam.

 

Penulis:

a.   
Akmalul M.
Katili, S.Sos.

b.  
Muhammad
Firdaus, Lc., MA, Ph.D.

c.   
Dr. Cecep
Castrawijaya, M.A.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top